Bupati Alexander Willyo Terima Silaturahmi Ketua PN Ketapang, Dukung Penuh Peningkatan Layanan Peradilan

Celungap.com - Pengadilan Negeri Ketapang secara resmi ditingkatkan statusnya dari kelas II ke kelas IB. Peningkatan ini diharapkan mempercepat pelayanan hukum yang lebih profesional bagi masyarakat Ketapang.

Nov 14, 2025 - 23:23
Bupati Alexander Willyo Terima Silaturahmi Ketua PN Ketapang, Dukung Penuh Peningkatan Layanan Peradilan

Celungap.com - Bupati Ketapang, Alexander Willyo, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang yang baru, Leo Sukarno, SH., MH., di ruang kerjanya, Senin (23/2/2024). Pertemuan ini menandai komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga peradilan.





Dalam pertemuan tersebut, disampaikan kabar menggembirakan bahwa PN Ketapang secara resmi telah dinaikkan statusnya dari kelas II menjadi kelas IB. Bupati Alexander menegaskan bahwa peningkatan status ini merupakan langkah strategis dan penting untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, berkualitas, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Kami dari Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas peningkatan status ini. Keberadaan peradilan yang kuat dan berkualitas adalah pilar penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat,” ujar Bupati Alexander.

Lebih lanjut, Bupati Alexander Willyo menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran PN Ketapang—mulai dari para Hakim, Kepaniteraan, hingga Kesekretariatan—dapat terus menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas dan dedikasi tinggi. Dia juga mengapresiasi motto PN Ketapang, CAKEP, yang merupakan akronim dari Cepat, Akurat, Kreatif, Efektif, dan Profesional.

“Motto CAKEP ini harus benar-benar diwujudkan dalam setiap layanan kepada pencari keadilan. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut,” tambahnya.

Melihat perkembangan positif ini, Bupati Alexander juga mengungkapkan bahwa ke depan, PN Ketapang sedang dipersiapkan untuk diusulkan naik status kembali menjadi kelas IA. Langkah ini diharapkan dapat semakin memantapkan pelayanan peradilan dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia.

Dengan status barunya sebagai Pengadilan Negeri Kelas IB, diharapkan lembaga peradilan di Bumi Galing ini dapat terus berkembang dan menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow