Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, Uluran Tangan Pemerintah Pusat Percepat Listrik untuk 47 Desa Di Kabupaten Ketapang

celungap.com - Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan perlunya uluran tangan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan listrik di 47 desa yang belum teraliri jaringan. Pemda sudah berkirim surat resmi dan terus mendorong PLN mempercepat elektrifikasi daerah pedalaman.

Nov 27, 2025 - 16:15
Bupati Ketapang  Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, Uluran Tangan Pemerintah Pusat Percepat Listrik untuk 47 Desa Di Kabupaten Ketapang

Sebanyak 47 desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Ketapang hingga kini masih belum teraliri listrik. Kondisi ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan pembangunan di daerah.





Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta Pemerintah Pusat—melalui PT PLN (Persero), Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik desa.

Permintaan tersebut disampaikan Alex secara terbuka melalui sebuah video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, ia meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan kelistrikan di Ketapang.

“Harapan kami, PT PLN, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM dapat memberikan intervensi kebijakan agar Ketapang diprioritaskan. Masih ada 47 desa yang belum teraliri listrik oleh negara,” tegasnya.

Bupati Ketapang  menjelaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur. Terlebih, pembangunan jaringan listrik bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, Pemda tidak berhenti mendorong percepatan pembangunan melalui pemerintah pusat.

“Kami meminta agar pemerintah pusat, melalui Dirut PLN, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM, mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa ini. Siapa pun yang mengerjakan silakan, yang penting Ketapang mendapatkan pembangunannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk ikhtiar, Pemkab Ketapang telah mengirim surat resmi kepada Direktur Utama PT PLN di Jakarta, tindak lanjut dari rapat pengembangan kelistrikan yang digelar bersama jajaran PLN pada 19 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Ketapang untuk mencapai rasio desa berlistrik (RDB) 100 persen pada 2029. Namun, target tersebut membutuhkan percepatan dari PLN mengingat masih banyak desa yang belum terjangkau atau masih dalam tahap progres program listrik desa (lisdes).

Dari hasil pertemuan antara Pemkab Ketapang, PLN UID Kalimantan Barat, dan PLN ULP Ketapang, ditetapkan sasaran agar seluruh desa di Ketapang dapat menikmati akses listrik dalam empat tahun ke depan. Bupati meminta PLN memprioritaskan desa-desa pedalaman yang selama ini belum mendapatkan layanan dasar energi.

“Kami memohon dukungan percepatan pembangunan jaringan listrik desa agar target elektrifikasi 100 persen pada 2029 dapat tercapai,” tulis Bupati, sekaligus menegaskan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang Maju dan Mandiri.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai kementerian, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kalimantan Barat, serta jajaran PLN tingkat regional sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor.

Desa-desa yang belum teraliri listrik tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Marau, Singkup, Jelai Hulu, Manis Mata, dan Kendawangan. Sebagian desa sudah masuk rencana lisdes 2025, namun lainnya belum tersentuh sama sekali.

Alex menegaskan bahwa meski kelistrikan bukan kewenangan Pemda, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal. “Pemda tidak hanya diam. Kami terus berikhtiar mendorong percepatan pembangunan. Ini bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat dan agar masyarakat memahami bahwa tidak semua pembangunan adalah kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik desa bukan berada dalam kewenangan unitnya. Tanggung jawab pembangunan jaringan listrik berada pada PLN UP2K Khatulistiwa di Kubu Raya.

Menurutnya, mekanisme pendanaan pembangunan jaringan listrik desa berasal dari APBN, sedangkan pelaksanaan teknis dilakukan oleh UP2K, bukan UP3 Ketapang atau Pemkab.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya telah digelar pertemuan antara Pemkab Ketapang, PLN UID Kalbar, PLN UP2K Khatulistiwa, dan PLN UP3 Ketapang. Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan roadmap pembangunan kelistrikan hingga tahun 2029.

“Untuk jadwal detail dan progres pembangunan jaringan listrik desa berada di UP2K Khatulistiwa. PLN UP3 Ketapang siap memfasilitasi komunikasi jika diperlukan,” jelasnya. 
Sumber : SP 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow