Dari Ketapang untuk Desa: Wabup Minta Prioritas Perumahan Layak Huni di Pedesaan
Wabup Ketapang Jamhuri Amir pertanyakan kuota dan skema pendanaan program perumahan perdesaan dalam Rakor Kemenag. Kritik urban bias program perumahan nasional yang masih terpusat di Jakarta. Desak fokus pada masyarakat miskin pedesaan dengan solusi langsung dan pembiayaan inklusif APBN-APBD-swasta.
Jakarta, 29 April 2025 — Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Rakor diikuti seluruh gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia ini membahas strategi percepatan pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat pedesaan.
Dalam sesi dialog, Jamhuri Amir menyoroti dua isu kritis: kuota per kabupaten dan skema pembiayaan program. “Apakah ada alokasi kuota perumahan khusus untuk masing-masing kabupaten? Lalu, apakah pendanaan ini akan dibebankan ke APBN, melibatkan pihak ketiga seperti developer, atau cukup dianggarkan melalui APBD?” tanyanya. Ia menekankan, program harus fokus pada masyarakat miskin di pedesaan yang membutuhkan solusi langsung.
Wabup juga mengkritik kecenderungan program perumahan pemerintahan Prabowo-Gibran yang masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti yang dijalankan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait. “Saat ini, pembangunan perumahan nasional masih belum merata. Masyarakat desa justru lebih membutuhkan intervensi cepat untuk rumah layak huni,” ujarnya.
Respon Kementerian PUPR menyatakan, skema pembiayaan akan dikaji ulang dengan mempertimbangkan kolaborasi APBN-APBD dan swasta. Namun, kuota per daerah belum ditetapkan secara rigid, mengingat kebutuhan tiap wilayah berbeda. “Prinsipnya, program ini harus inklusif dan menjangkau daerah tertinggal,” jelas perwakilan Kemenag dalam rakor.
Data Kementerian PUPR mencatat, sekitar 11 juta rumah di Indonesia masih tidak layak huni, dengan 60% di antaranya berada di pedesaan. Namun, program pemerintah selama ini lebih banyak menyasar proyek perkotaan, seperti rusunawa dan subsidi DP rumah tapak di kota besar.
Jamhuri Amir mendesak agar kebijakan perumahan ke depan tidak terjebak pada “urban bias”. “Pemerintah pusat harus memastikan program tidak hanya menguntungkan developer, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penyesuaian strategi, terutama setelah masukan dari daerah. Sebagai tindak lanjut, Kemenag berjanji menyusun petunjuk teknis yang lebih detail, termasuk mekanisme pendataan penerima bantuan dan skema pendanaan berkeadilan. com
What's Your Reaction?



